SkaSaat ini apakah Anda sedang menjalankan bisnis skala UMKM? Bisnis UMKM merupakan kategori usaha yang memiliki peran signifikan dalam perekonomian Indonesia. Bisnis kategori ini sering kali dijalankan oleh individu atau kelompok kecil, dengan struktur organisasi yang sederhana.
Bukan hanya warung kelontong atau industri rumahan, bisnis ini juga beroperasi dalam berbagai sektor, termasuk perdagangan, jasa, manufaktur, dan pertanian. UMKM juga dikenal karena kemampuannya untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan permintaan konsumen.
Mengenal Apa Itu UMKM
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Di Indonesia, UMKM diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Menurut undang-undang ini, UMKM didefinisikan sebagai usaha yang memiliki skala kecil hingga menengah berdasarkan jumlah karyawan, omset tahunan, dan total aset.
Merujuk data dari KADIN Indonesia, peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja.
Data tersebut memberikan kita wawasan baru bahwa meskipun UMKM bukan bisnis besar, namun memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Tantangan Bisnis UMKM di Indonesia
Di Indonesia bisnis UMKM menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi pertumbuhan dan keberlanjutan mereka. Menyadur informasi dari linkumkm tantangan dan kendala yang dialami oleh bisnis ini antara lain; persaingan yang ketat, perubahan kebijakan, akses modal yang terbatas, hingga gagap menggunakan teknologi.
Sebagai pelaku bisnis UMKM, mungkin Anda juga merasakan tantangan yang serupa. Bahkan di beberapa UMKM, tantangannya bisa jadi lebih kompleks, seperti kesulitan memasuki pasar yang lebih luas. Hal tersebut karena keterbatasan dalam pemasaran digital, distribusi, dan jaringan pemasaran. Persaingan dengan produk yang lebih besar dan lebih dikenal juga dapat menjadi hambatan.
Namun, meskipun bisnis UMKM mengalami berbagai hambatan dan tantangan, bisnis ini nyatanya mampu untuk terus survive dan berkembang. Hal ini tentu melibatkan kegigihan pemilik bisnis seperti Anda dan menerapkan strategi yang tepat serta mampu beradaptasi dengan kondisi pasar.
Baca juga: 6 Jurus Jitu Meningkatkan Penjualan UMKM Secara Cepat
Kriteria Bisnis UMKM
Bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia memiliki kriteria yang ditetapkan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan mereka berdasarkan ukuran dan kapasitas operasionalnya. Kriteria utama yang membedakan bisnis ini adalah skala usaha, yang mencakup aspek seperti jumlah tenaga kerja, omzet tahunan, dan total aset.
Usaha Mikro
Kategori usaha dengan skala terkecil dalam klasifikasi UMKM. Bisnis ini umumnya memiliki jumlah karyawan yang sangat kecil, yaitu kurang dari 10 orang. Dalam hal omzet tahunan, usaha mikro diharapkan tidak melebihi Rp 300 juta, dan total asetnya tidak lebih dari Rp 50 juta. Usaha mikro sering kali dikelola secara personal atau dengan sedikit bantuan, dan biasanya beroperasi dalam skala lokal. Contoh usaha mikro adalah warung kelontong, warung makan kecil, dan sebagainya.
Usaha Kecil
Bisnis kategori ini memiliki skala yang lebih besar dibandingkan usaha mikro. Usaha ini sering melayani pasar yang lebih luas dengan beberapa cabang atau lokasi. Bisnis di skala ini dapat memiliki antara 10 hingga 50 karyawan.
Omzet tahunan untuk usaha kecil biasanya berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar, dan total asetnya antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Usaha kecil mungkin mulai berkembang dan memerlukan struktur manajerial yang lebih formal dibandingkan usaha mikro. Contoh usaha mikro seperti restoran lokal, toserba, bengkel, dan sebagainya.
Usaha Skala Menengah
Usaha skala menengah adalah kategori paling besar dalam bisnis skala UMKM. Bisnis dalam skala ini biasanya telah memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks, pasar yang lebih luas dan akses ke modal jauh lebih besar.
Usaha menengah biasanya memiliki jumlah karyawan antara 50 hingga 250 orang. Omzet tahunan yang diizinkan untuk usaha menengah adalah antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar, sementara total asetnya bisa antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. Usaha menengah sering kali sudah memiliki manajemen yang lebih kompleks dan beroperasi dengan jangkauan yang lebih luas, baik secara geografis maupun dalam hal pasar yang dilayani.
Contoh usaha menengah adalah pabrik pengolahan susu kemasan, pabrik produsen makanan kemasan, pabrik furniture, dan sebagainya.
Baca juga: 7 Strategi Pemasaran Produk Efektif Digunakan UMKM
Kriteria ini diatur dan dikelompokkan berdasarkan peraturan pemerintah Indonesia, terutama dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas mengenai definisi dan batasan usaha UMKM. Dengan memahami kriteria ini, pelaku usaha dapat mengidentifikasi posisi mereka dalam kategori UMKM dan memanfaatkan berbagai program dukungan pemerintah yang tersedia.
Kesimpulan
Memahami pengertian, tantangan dan kriteria dari UMKM adalah langkah yang penting untuk Anda terlibat dalam sektor ini, baik sebagai pengusaha maupun sebagai bagian dari ekosistem pendukung. Setiap kategori UMKM, dari mikro hingga menengah, memiliki peran dan kontribusi masing-masing dalam perekonomian. Mengetahui kriteria dan contoh konkret dari setiap jenis usaha membantu dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan bisnis sesuai dengan skala dan tujuan yang diinginkan.
UMKM tidak hanya penting bagi perekonomian lokal tetapi juga merupakan bagian integral dari struktur ekonomi yang lebih besar. Dengan dukungan yang tepat, UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan pada pertumbuhan ekonomi.
Cari Karyawan untuk Mengembangakn Binis UMKM Anda? Pakai Jobseeker Partners Aja!
Jobseeker Partners memfasilitasi pemilik bisnis UKM di Indonesia untuk menemukan karyawan yang tepat guna mendukung pertumbuhan bisnis mereka dengan #CaraBaruCariKaryawan.
Menggunakan Jobseeker Partners membuat anda bukan saja bisa mengiklankan lowongan kerja namun juga secara aktif menawarkan pekerjaan secara langsung kepada kandidat. Download di sini jika anda merupakan pengguna Android, dan jika anda merupakan pengguna iPhone bisa download di sini.